PARINGIN – Di bawah kepemimpinan H Abdul Hadi dan H Supiani, Kabupaten Balangan selalu berusaha untuk berinovasi. Salah satu contoh melalui program bantuan sosial santunan duka bagi orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Sosial Balangan Ribowo menjelaskan, pelaksanaan program bansos tersebut sudah direalisasikan dari bulan Januari silam, namun untuk administrasi mungkin masyarakat luas belum mengetahui.
“Sistem administrasi dalam bansos bagi orang meninggal sangatlah mudah. Warga tinggal menghubungi kepala desa masing-masing, kemudian aparat desa mengkoordinasikan ke dinas sosial, baik melalui WhatsApp atau telepon di nomor 085388660065/ 081349700351. Selanjutnya menyiapkan KTP orang yang meninggal dan KTP ahli waris, serta surat keterangan kematian, surat ahli waris, dan surat tidak mampu. Maka, rim kami akan langsung meluncur ke rumah duka,” ucapnya.
Menurut dia, program ini adalah visi dan misi bupati, yang direalisasikan bersama dinsos dan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Diakui Ribowo, memang dalam pelaksanaannya terkadang ada keterlambatan. Disebabkan kesalahan maupun masalah jaringan di pelosok. Selain itu, warga yang meninggal ada beberapa dalan satu wilayah. Sehingga, pemberkasan terkendala.
“Namun, kami akan terus berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat agar bantuan sosial tersebut dapat diterima secepatnya,” ucapnya.
Salah satu ahli waris warga penerima bansos, Yayo, warga Kelurahan Paringin Timur, mengungkapkan bahwa bantuan tersebut sangat berharga bagi mereka.
“Saya atas nama keluarga sangat berterima kasih kepada pemda melalui dinsos, terlebih administrasinya mudah dan tidak memerlukan waktu lama sudah cair,” tuturnya. (*)