Balangan – Pimpinan hingga anggota DPRD Balangan turun melakukan sosialisasi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin, melalui JF Perancang Perundang-undangan, Miliyanti, mengatakan ada tiga raperda inisiatif yang diusulkan dan kini dalam proses sosialisasi.
“Ketiga raperda tersebut, pemberdayaan gotong royong masyarakat (PGRM), jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim dan fakir miskin, serta perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan,” katanya, Senin (5/6).
Terkait tahapan pembentukan ketiga raperda, setiap pimpinan dan anggota DPRD Balangan, mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebanyak empat kali.
“Dalam waktu empat bulan anggota DPRD Balangan melakukan sosialisasi. Satu kali setiap bulan,” jelasnya.
Sesuai laporan masuk, semua pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan sosialisasi raperda inisiatif tersebut.
“Rata-rata seluruh anggota dewan sudah tiga kali melakukan sosialisasi raperda inisiatif kepada masyarakat Balangan,” pungkasnya. (mcbalangan/bii)



Leave a comment