KALSELTABALONG

Peras Korban, Warga Tabalong Digulung Aparat

408

TANJUNG – Polres Tabalong meringkus seorang pria terduga pelaku pemerasan. Pelaku berinisal RL, warga Desa Nawin. Dia ditangkap di kediamannya pada Selasa (17/5) dini hari.

Ral diduga telah melakukan pemerasan terhadap ZA, warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung Tabalong, Senin (16/5).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Irawan Yudha, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan ZA ke Polsek Tanjung. Korban melaporkan dia didatangi pelaku untuk mengambil sepeda motor matik miliknya.

“Pelaku mengganggap motor tersebut sebagai pengganti utang piutang, karena pada 2021 lalu korban menghilangkan kardus yang dititipkan pelaku. Kardus tersebut menurut pelaku berisi pakaian surat segel tanah, dokumen pengalaman kerja dan peralatan mobil. Dititipkannya kardus tersebut karena pelaku saat itu menjalani hukuman karena kasus pencurian,” jelasnya, Jumat (20/5).

Yudha bilang, pelaku sendiri ternyata telah berulang kali datang menemui korban dan sudah mengambil sebuah sepeda motor sport berikut surat menyuratnya.

“Pelaku juga telah mengambil 2 handphone dan sebuah sepeda gunung milik RZ,” ungkapnya.

Saat mengambil barang-barang tersebut, pelaku mengatakan kalau korban tidak bisa mengganti dokumen miliknya yang hilang atau menggantinya dengan uang senilai Rp 70 juta, maka pelaku akan melaporkan korban perihal penggelapan .

Tidak terima dengan ancaman dan pemerasan pelaku yang dilakukannya berulangkali, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.

Mendapat laporan tersebut selanjutnya Polsek Tanjung dipimpin Kapolsek Iptu Dedi Indarto dan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya yang mengambil kesempatan atas kehilangan barang-barang miliknya. Perbuatan tersebut dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tabalong beserta barang bukti yang disita seperti satu buah sepeda motor warna abu-abu beserta STNK dan BPKBnya,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ekonomi Tumbuh, PDI Perjuangan Dorong Kalsel Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara

BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Selatan mendorong pemerintah...

Pansus DPRD Kalsel Kaji Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengupayakan perbaikan distribusi...

Hari Jadi ke-500 Banjarmasin, Bang Dhin Dorong Pembenahan Kota Sungai

BANJARMASIN – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan sekaligus anggota DPRD Kalsel,...

Di Tengah Hari Jadi ke-500, Bang Dhin Soroti Gangguan Air Bersih di Banjarmasin

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan...