BANJARMASINKALSELPEMERINTAHAN

Penguatan Peran APIP Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Rakorwasda Kalsel Digelar

308

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Rattan In Hotel Banjarmasin, Selasa (21/11).

Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan salah satu tujuan pelaksanaan Rakorwasda adalah melakukan diseminasi dan institusionalisasi penguatan peran APIP untuk menjalankan early warning system atau sistem peringatan dini.

“Mudah-mudahan Rakorwasda ini dapat meningkatkan wawasan para peserta terhadap peran strategis APIP di era digital saat ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good public governance),” kata Fydayeen.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel), Roy Rizali Anwar mengatakan Rakorwasda harus dijadikan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengawasan di tingkat pemerintah daerah.

“Hal ini sebagai upaya nyata untuk memaksimalkan pencapaian target-target kinerja pembangunan kedepannya. Peran APIP harus efektif dan andal dalam perbaikan tata kelola, penerapan manajemen risiko yang efektif, serta memberikan peringatan secara dini apabila terindentifikasi adanya potensi penyimpangan,” jelas Roy.

Menyangkut visi pembangunan daerah, yaitu Kalsel Maju sebagai Gerbang Ibu Kota Negara, inti dari pembangunan daerah adalah pemerataan hasil pembangunan agar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Marilah kita tingkatkan koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, khususnya terkait pengawasan pelaksanaan program prioritas daerah. Ada beberapa isu penting terkait pengawasan yang harus diperhatikan. Seperti masih ada temuan yang bersifat berulang dan rutinitas. Pengelolaan risiko di SKPD yang belum optimal, implementasi SAKIP yang belum maksimal, kapasitas APIP yang perlu ditingkatkan dan lainnya,” tegas Roy. (humas/adpim/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...