BANJARMASINHUKUMKALSELLINGKUNGANPEMERINTAHAN

Pemprov Kalsel Jelaskan Langkah Solusi Penanganan Karhutla 2024 Pada Menko Polhukam

296

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel hadiri rapat koordinasi verifikasi isu atau masalah karhutla yang digelar oleh Menko Polhukam RI, di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (21/3) lalu.

Dalam rakor kali ini Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Raden Suria Fadliansyah, menyampaikan paparan tertulis Gubernur Kalsel mengenai langkah atau upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Berkaitan peningkatan peralatan sarana prasarana, saya telah memberikan atensi kepada SKPD terkait untuk meningkatkan atau menambah infrastruktur di daerah rawan potensi karhutla,” jelasnya.

Hasil evaluasi penanganan karhutla 2023, Pemprov Kalsel saat ini telah menyiapkan empat langkah strategi di bidang penanggulangan bencana termasuk kabut asap akibat karhutla. Pertama adalah penguatan regulasi, kedua peningkatan kapasitas SDM, ketiga peningkatan sarana dan prasarana peralatan, dan keempat penguatan kerja sama.

“Alhamdulillah upaya penanganan karhutla di Kalsel sangat terbantu dengan kolaborasi bersama dengan TNI/POLRI, swasta, pemerintah pusat dan segenap elemen,” ucap Raden Suria Fadliansyah.

Dirinya menambahkan, seluruh SKPD Pemprov Kalsel di tahun 2024 seperti PUPR sudah memprogramkan banyak kegiatan seperti pembuatan tabat, normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur lain pendukung, serta paling penting juga adalah terus melakukan edukasi dan sosialisasi mitigasi bencana.

Sementara itu, Asdep 4 Kamtibmas Menko Polhukam RI Brigjen Pol Desman S Tarigan selaku pimpina rakor mengatakan, sebisa mungkin, upaya yang dilakukan tidak sampai pada tahap pemadaman dan penanganan, dalam artian karhutla tidak sampai terjadi.

“Sebagaimana Inpres nomor 3 Tahun 2020 tentang Karhutla, diamanatkan pada kita semua dari pusat sampai daerah untuk melakukan pencegahan terjadinya Karhutla, pencegahan inilah yang harus dikedepankan,” sebut Desman S Tarigan.

Selain itu ia juga mengingatkan penanggulangan karhutla menjadi tanggung jawab banyak pihak.

“Inpres ini memang memerintahkan kita semua dari kementerian/lembaga terkait, untuk mengefektifkan upaya penanggulangan Karhutla,“ paparnya. (mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Lindungi Anak di Dunia Digital, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Banjarmasin,...

Gubernur Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dalam Ramah Tamah di Palangkaraya

RETORIKABANUA.ID, Palangkaraya — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama istri sekaligus Ketua...

Ketua DPRD Kalsel Ikuti Retret Nasional di Magelang

RETORIKABANUA.ID, Magelang — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri kegiatan...

Kasus Meratus dan Pulau Panci Dibawa ke DPR RI

RETORIKABANUA.ID, Jakarta — DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan membawa persoalan konflik...