BANJARMASINHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Pemko Banjarmasin Masih Butuhkan Ratusan Tenaga PPPK

365

Banjarmasin – Rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih akan berlangsung hingga tahun depan.

Hari ini Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kembali serahkan SK PPPK secara simbolis di lobby Balaikota Banjarmasin, Rabu (26/7).

Turut hadir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Isa Anshari dan sejumlah Kepala SKPD serta jajaran terkait.

“Kita menyerahkan SK PP­PK termasuk juga penandata­nganan perjanjian kerja dan diinformasikan bahwa dari 636 pelamar itu hanya ada 132 orang yang memenuhi syarat admi­nistratif,” ujar H Ibnu Sina.

Ibnu menuturkan, dari 132 orang itu terdapat 34 orang yang lulus menjadi Tenaga Teknis dan Fungsional, tetapi ada dua orang yang mengundurkan diri karena juga diterima di tempat lain.

Dari 32 orang tersebut yakni terdiri dari Pustakawan satu orang, Penguji Kendaraan Ber­motor dua orang, Damkar delapan orang, Pengawas Kope­rasi enam orang, Teknik Ling­kungan satu orang, Penyuluh Pertanian sembilan orang, Prakom empat orang dan PPBJ satu orang.

“Totalnya 32 orang, nah mereka ini secara administratif sudah masuk di lingkup Peme­rintah Kota dan siap ditempatkan di posisi-posisi yang dilamar,” ujarnya.

Ibnu Sina berharap, dari 32 orang tersebut bisa bekerja dengan baik dan bisa berkarier di Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Apalagi tadi saya sempat tanya, berapa yang paling muda usianya 21 tahun,” katanya.

Selanjutnya, Kepala BKD Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan bahwa banyaknya peserta yang gugur pada seleksi PPPK itu karena syarat dan kemampuan peserta juga dinilai.

“Diantaranya mereka harus memiliki sertifikat keahlian seperti pada Damkar atau KIR sehingga bagi yang ketahuan coba-coba ataupun tak memiliki pengalaman pada formasi tertentu akan sulit untuk masuk PPPK,” jelasnya.

“Pemko Banjarmasin masih banyak membutuhkan tenaga PPPK, terutama pada guru (pendidik) dan tenaga kesehatan,” tutupnya. (jm)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...