BANJARMASIN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kebijakan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian tersebut dapat mendorong belanja terhadap UMKM hingga Rp 200 triliun.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun bakal menindaklanjutinya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, telah menyiapkan program untuk menunjang kebijakan tersebut.
Ia menyebutkan, program yang telah dipersiapkan berupa membuat sebuah wadah untuk mengakomodir UMKM di kota Banjarmasin.
“Saat ini sedang dalam proses yang namanya Baiman Store. Sehingga ke depannya apabila berkaitan dengan belanja barang dan jasa akan diarahkan ke sana,” katanya, Selasa (26/4).
Menurutnya, Pemko Banjarmasin selama ini sudah menggandeng UMKM dalam aktivitas belanja barang dan jasa. Misalnya, melakukan pembelian seragam sasirangan melibatkan UMKM.
Dirinya tidak menampik bahwa memang belum ada dari Pemko Banjarmasin secara spesifik mengalokasikan anggaran APBD untuk belanja produk dan jasa dari UMKM.
“Kalau ada aturan kebijakan 40 persen dialokasikan untuk belanja produk dan jasanya UMKM, maka tentunya kami akan lebih mengupayakan lagi,” katanya.
Ia menilai, kebijakan baru tersebut seiring dengan upaya Pemko Banjarmasin yang begitu konsentrasi melahirkan Wira Usaha Baru (WUB).
“Ini sejalan dengan program kita untuk terus melahirkan WUB. Jadi kita menyambut positif juga. Semoga ke depannya bisa lebih berkembang,” pungkasnya. (rsd)

Leave a comment