Selasa, 12 November 2024
BerandaPEMERINTAHANMahkamah Agung RI Hibahkan Aset Ke Pemda Tanbu

Mahkamah Agung RI Hibahkan Aset Ke Pemda Tanbu

BATULICIN – Mahkamah Agung RI menghibahkan Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).

Hibah berupa bangunan gedung kantor yang beralamat di Jalan Dharma Praja, Sepunggur, tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Eryusman, SH, dan Bupati Tanbu H Sudian Noor, Jum’at (22/02) di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati.

Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Eryusman, SH, mengatakan setelah melalui proses yang panjang akhirnya secara resmi proses hibah dapat dilakukan.

“Terimakasih kepada jajaran Pemkab Tanbu yang telah bekerjasama dengan baik sehingga proses hibah ini dapat terlaksana,” ucapnya.

IMG-20190222-WA0027

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Mahkamah Agung RI beserta Pengadilan Tinggi Banjarmasin atas kehadirannya di Bumi Bersujud.

Terkait hibah aset barang milik negara sebut Bupati, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Tanah Bumbu.

“Hal pertama yang akan kami lakukan terkait BMN ini yaitu melakukan inventarisir sesuai kebutuhan,” sebut Bupati.

Menurut Bupati, ada beberapa opsi gedung tersebut akan digunakan sebagai pelayanan publik (perizinan satu pintu) atau untuk SKPD yang belum memiliki gedung salah satunya yaitu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Kita akan inventarisir terlebih dahulu mana yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” sebutnya.

Hadir pada penandatanganan naskah dan berita cara serah terima hibah barang milik negara antara Mahkamah Agung RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu Kabag Administrasi Pengawasan Biro Perlengkapan pada Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin beserta jajarannya, Pengadilan Negeri Batulicin beserta jajarannya, dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (rel) (MCtanbu)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI