PEMERINTAHANTANAH BUMBU

Mahkamah Agung RI Hibahkan Aset Ke Pemda Tanbu

537

BATULICIN – Mahkamah Agung RI menghibahkan Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).

Hibah berupa bangunan gedung kantor yang beralamat di Jalan Dharma Praja, Sepunggur, tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Eryusman, SH, dan Bupati Tanbu H Sudian Noor, Jum’at (22/02) di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati.

Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Eryusman, SH, mengatakan setelah melalui proses yang panjang akhirnya secara resmi proses hibah dapat dilakukan.

“Terimakasih kepada jajaran Pemkab Tanbu yang telah bekerjasama dengan baik sehingga proses hibah ini dapat terlaksana,” ucapnya.

IMG-20190222-WA0027

Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Mahkamah Agung RI beserta Pengadilan Tinggi Banjarmasin atas kehadirannya di Bumi Bersujud.

Terkait hibah aset barang milik negara sebut Bupati, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Tanah Bumbu.

“Hal pertama yang akan kami lakukan terkait BMN ini yaitu melakukan inventarisir sesuai kebutuhan,” sebut Bupati.

Menurut Bupati, ada beberapa opsi gedung tersebut akan digunakan sebagai pelayanan publik (perizinan satu pintu) atau untuk SKPD yang belum memiliki gedung salah satunya yaitu Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

“Kita akan inventarisir terlebih dahulu mana yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” sebutnya.

Hadir pada penandatanganan naskah dan berita cara serah terima hibah barang milik negara antara Mahkamah Agung RI kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu Kabag Administrasi Pengawasan Biro Perlengkapan pada Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin beserta jajarannya, Pengadilan Negeri Batulicin beserta jajarannya, dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (rel) (MCtanbu)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Evaluasi RPPLH Kalsel, Minta Jadi Acuan Pembangunan

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...