BANJARMASINKALSELOLAHRAGA

Lima Perenang NPC Kalsel Langsung Dipanggil Pelatnas

394

OLAHRAGA-Usai berakhirnya gelar Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua, lima perenang NPC Kalsel langsung dipanggil masuk ke pelatihan nasional (Pelatnas).

Kelima perenang tersebut adalah Riyanti yang bertanding di kelas 100 meter gaya bebas, Suriansyah di nomor 200 meter gaya bebas, Mulyadi di nomor 100 meter gaya dada, Nor Aimah di nomor 100 meter gaya dada, serta Tauhidi Fatahillah di nomor 100 meter gaya bebas klasifikasi S-14.

Mereka akan bertolak menuju pelatnas yang dipusatkan di Kota Solo, Kamis (18/11).

“Ada lima perenang kita yang langsung dipanggil pelatnas, mereka rata-rata dapat medali emas di Peparnas Papua tadi,” terang pelatih renang NPC Kalsel Djuhrianoor.

Lelaki yang akrab disapa Ateng tersebut menambahkan jika kelimanya akan dipersiapkan untuk bertanding Asian Paragames di China, tahun depan. “Mereka ini dilatih untuk persiapan APG, di Guang Zho, China,” imbuhnya.

Pemanggilam kelima atlet renang ini disambut gembira salah satu atletnya, Tauhidi Fatahillah.

Ia mengaku tak akan menyiakan kesempatan ini agar bisa berprestasi di kancah internasional. “Mungkin ini jalannya untuk go internasional,” ucapnya. (nn)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Sekda Banjarmasin Dorong IKM Segera Urus Izin Usaha

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota...

Pemko Banjarmasin Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Fiskal dan Lingkungan

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan tanggapan atas...