BANJARMASINKALSEL

Lagi! PPKM di Banjarmasin Diperpanjang

592

BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 19 April mendatang. Keputusan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, PPKM diperpanjang sampai tanggal 19 April 2021. “Diperpanjang sampai 19 April,” ujarnya.

Ia menambahkan, PPKM skala mikro ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam perjalanannya, PPKM dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) dengan memaksimalkan peran RT.

“Perkuatan ini bisa mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengawas secara berjenjang sampai ke bawah. Misalnya RT di bawah koordinasi lurah, camat, dan wali kota.

“Kalau yang terdahulu hanya menunjuk camat sebagai pengawas di lapangan,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK: Semangat Pangeran Antasari Tak Pernah Padam

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK bersama...

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Bunda PAUD Banjarmasin Beri Tabungan Pendidikan Rp. 5 Juta untuk Anak Guru Honorer

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, menyalurkan tabungan pendidikan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...