BANJARMASINKALSEL

Lagi! PPKM di Banjarmasin Diperpanjang

561

BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 19 April mendatang. Keputusan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, PPKM diperpanjang sampai tanggal 19 April 2021. “Diperpanjang sampai 19 April,” ujarnya.

Ia menambahkan, PPKM skala mikro ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam perjalanannya, PPKM dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) dengan memaksimalkan peran RT.

“Perkuatan ini bisa mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengawas secara berjenjang sampai ke bawah. Misalnya RT di bawah koordinasi lurah, camat, dan wali kota.

“Kalau yang terdahulu hanya menunjuk camat sebagai pengawas di lapangan,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...