BANJARMASINKALSEL

Lagi! PPKM di Banjarmasin Diperpanjang

587

BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 19 April mendatang. Keputusan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, PPKM diperpanjang sampai tanggal 19 April 2021. “Diperpanjang sampai 19 April,” ujarnya.

Ia menambahkan, PPKM skala mikro ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam perjalanannya, PPKM dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) dengan memaksimalkan peran RT.

“Perkuatan ini bisa mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengawas secara berjenjang sampai ke bawah. Misalnya RT di bawah koordinasi lurah, camat, dan wali kota.

“Kalau yang terdahulu hanya menunjuk camat sebagai pengawas di lapangan,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Aspirasi Warga Sebamban Baru

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti aspirasi warga Desa Sebamban...

Pemko Banjarmasin Apresiasi Beasiswa untuk Anak Duafa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional...