BANJARMASINKALSEL

Lagi! PPKM di Banjarmasin Diperpanjang

212

BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 19 April mendatang. Keputusan ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, PPKM diperpanjang sampai tanggal 19 April 2021. “Diperpanjang sampai 19 April,” ujarnya.

Ia menambahkan, PPKM skala mikro ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam perjalanannya, PPKM dilaksanakan dengan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) dengan memaksimalkan peran RT.

“Perkuatan ini bisa mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin,” tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan pengawas secara berjenjang sampai ke bawah. Misalnya RT di bawah koordinasi lurah, camat, dan wali kota.

“Kalau yang terdahulu hanya menunjuk camat sebagai pengawas di lapangan,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

AZKO DAY: Merayakan Transformasi Hidup Lebih Baik di Banjarmasin!

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) atau yang lebih...

Pasar Wadai Ramadhan 2025 Banjarmasin Gabungkan Pasar Pemprov dan Kota, Siap Jadi Lebih Meriah!

RETORIKABANUA,ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat...

Pekan Panutan SPT Tahunan 2025, Pemkot Banjarmasin dan KPP Banjarmasin Ajak Wajib Pajak Laporkan Tepat Waktu!

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama...

Banjarmasin Tangani Darurat Sampah, Wali Kota Ajak Forkopimda Cari Solusi Cepat!

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...