BANJARMASINKALSEL

Komisi Yudisial Gandeng Fakultas Syariah UIN Antasari

450

Banjarmasin menjadi kota selanjutnya yang dipilih Komisi Yudisial (KY) dalam Kegiatan “Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung (CHA) dan Hakim (CH) Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung Tahun 2021/2021”, setelah melakukan seleksi di berbagai kota di beberapa provinsi.

UIN Antasari Banjarmasin diberi kehormatan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan, hasil kerjasama Komisi Yudisil RI dengan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Bertempat di Gedung Auditorum Mastur Zahri UIN Antasari Banjarmasin, kegiatan sosialisasi ini disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube UIN Antasari, Selasa (30/11).

Hadir sebagai narasumber Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah dan Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Jalaluddin.

Hadir juga sebagai Keynote Speech Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitan dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi.

Acara yang dimoderatori Anwar Hafidzi ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin Mujiburrahman. Ia mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Yudisial dan Fakultas Syariah yang telah membangun kerja sama yang baik dan memilih UIN Antasari menjadi tempat kegiatan.

“Mudah-mudahan acara sosialisasi pada hari ini berjalan dengan lancar dan kita bisa mendapatkan hakim-hakim yang memiliki hikmah sekaligus keadilan, saya kira itu yang kita impikan semua didalam kehidupan kita berbangsa dan bernegera di Republik Indonesia,” harap Mujiburrahman.

Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitan dan Pengembangan KY Binziad Kadafi menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan penjaringan CHA dan CH Ad Hoc bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang proses seleksi CHA dan CH Ad Hoc Tipikor di MA serta untuk menjaring dan meningkatkan jumlah peserta seleksi yang potensial.

Sampai saat ini, KY telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penjaringan CHA dan CH Ad Hoc Tipikor di 6 kota yang potensial. Pekanbaru, Makassar, Palembang, Surabaya, Jakarta dan Banjarmasin di UIN Antasari.

Binziad menginformasikan, saat ini di MA ada beberapa kamar kosong untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor. Satu orang Hakim Agung Kamar Perdata, 4 orang Hakim Agung Kamar Pidana, 1 orang Hakim Agung Kamar Agama, 2 orang Hakim Agung Kamar Tata Usaha dan 3 orang Kamar Tipikor. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...