Tanah Laut – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) di Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati Kaupaten Tanah Laut.
Pengawasan kali ini untuk memastikan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2023 terealisasi sesuai harapan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III H. M. Rosehan NB selain menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan Disperkim Kalsel yang sudah merealisasikan keinginan dan harapan masyarakat melalui program bedah rumah, pihaknya juga berharap ke depan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat merealisasikan pengerukan sungai-sungai di kawasan Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati, mengingat daerah ini tahun lalu terkena bencana banjir yang luar biasa.
“Ada satu keinginan warga disini juga kalau bisa sungai itu dikeruk. Jadi ambang batas ketinggian air sungai itu bisa turun. Sehingga pada saat ada banjir dadakan atau banjir akibat hujan, mereka tidak terkena dampak yang luar biasa”, kata Rosehan NB.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi III H. Gusti Abidinsyah menambahkan, dirinya berharap pagu anggaran dari Program RTLH senilai 20 juta per unit dinaikkan menjadi 30 juta per sehingga penanganan masalah sanitasi menjadi bagian dari program ini. Termasuk berharap adanya penambahan jumlah unit yang mendapatkan program ini.
“Kami mohon, mudah-mudahan dana ini bisa dinaikkan dari 20 juta menjadi 30 juta. Jadi sekaligus sanitasinya. Termasuk kalau bisa jumlah unitnya juga diperbanyak”, tutur H. Gusti Abidinsyah.
Sementara itu salah satu warga Desa Pandahan, Halimatus Sa’diyah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kalsel, atas bantuan perbaikan rumah yang diberikan. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment