BALANGAN – Warga keberatan jalan Bungin dilewati mobil angkutan berat, karena terdampak dari debu dan jalan rusak, serta kemacetan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPRD Balangan bersama mitra kerja dan masyarakat Desa Bungin, Selasa (08/11).
Diketahui, jalan Bungin dijadikan jalan alternatif untuk angkutan di bawah 8 ton. Jalan tersebut digunakan sebelum selesainya perbaikan jembatan Paringin pada Desember mendatang.

Namun, kini mobil angkutan berat yang bermuatan 8 ton ke atas melintasi jalan Bungin. Sehingga berdampak pada kerusakan jalan, debu dan kemacetan terjadi.
Salah satu warga, Fendi, meminta solusi untuk penanganan permasalahan jalan Bungin tersebut kepada pemerintah daerah melalui rapat bersama komisi III.
“Debu sangat mengganggu aktivitas kami di sana, ditambah kemacetan yang panjang dan jalan yang rusak,” keluhnya.
Terlebih saat jam masuk kerja dan pulang kerja, oleh karena itu ia meminta solusi penanganan terhadap permasalahan tersebut.
Ia berharap, nanti dilakukan pemasangan portal untuk batasan angkutan 8 ton keatas serta dilakukannya penyiraman dalam sehari beberapa kali dan disiagakan petugas pengurai kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansari mengatakan telah menerima keluhan warga atas keberatan dengan dilewatinya tonase berat di jalan Bungin.
“Adapun usulan mereka ada beberapa macam, solusi terkait bisa diportal atau tidak, dan terkait debu yakin dengan dilakukan penyiraman,” sebutnya.
Sementara, lanjut Hafiz, untuk penyiraman pihaknya akan berkoordinasi dengan LH. Sedangkan pemasangan portal karena kewenangan daerah, sehingga harus menunggu hasil rapat keputusan lebih lanjut.
“Kita meminta tiga hari sudah ada keputusan untuk menindaklanjuti dari permasalahan warga terkait penyiraman dan pemasangan portal,” tutupnya.(bii)

Leave a comment