KOTABARU

Komisi II DPRD Kotabaru Dukung Akses Internet di Daerah Terpencil Melalui Konsultasi ke BAKTI KOMDIGI

267

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, melakukan konsultasi ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI) Republik Indonesia di Jakarta, pada Rabu (11/12). Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat layanan akses internet bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan terluar di Kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi II, Abu Suwandi, bersama Wakil Ketua Komisi II, Suhartono, anggota DPRD, dan Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, mengajukan usulan terkait program pengadaan tower dan jaringan komunikasi (blankspot) di daerah-daerah yang sulit dijangkau sinyal internet di Kotabaru.

Dalam paparan mereka, Komisi II DPRD Kotabaru menjelaskan bahwa Kabupaten Kotabaru memiliki 168 desa, dengan banyak di antaranya terletak di wilayah kepulauan.

“Hampir setengah dari desa-desa tersebut berada di pulau yang berbeda, dan sebagian besar daerah, terutama yang di kepulauan, tidak memiliki sinyal internet,” ujar Abu Suwandi.

Menurutnya, warga di daerah tersebut seringkali harus mencari lokasi tertentu yang memiliki tower untuk bisa mengakses internet, yang menjadi masalah besar di era digital saat ini.

“Internet sangat penting, terutama untuk anak-anak yang membutuhkan akses saat ujian atau pembelajaran online,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, mengapresiasi perhatian Komisi II DPRD Kotabaru yang berupaya mengatasi masalah jaringan di daerah terpencil.

“Kami sangat mendukung upaya ini agar masyarakat di daerah terluar dan terpencil di Kotabaru bisa menikmati akses internet yang layak, apalagi di era digital sekarang ini,” ujarnya.

Sabrina, perwakilan dari BAKTI KOMDIGI RI, menyambut baik kunjungan ini dan menjelaskan bahwa saat ini hanya ada satu Base Transceiver Station (BTS) di Kotabaru, yang terletak di Marabatuan. Namun, BTS tersebut tidak berfungsi karena adanya gangguan dari satelit.

“Satelit yang digunakan untuk BTS di Kotabaru mengalami gangguan pada 19 Oktober lalu, sehingga saat ini belum ada cadangan satelitnya,” jelas Sabrina.

BAKTI KOMDIGI RI juga mengingatkan agar usulan pengadaan tower dan jaringan komunikasi disampaikan melalui satu pintu, yaitu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru. BAKTI KOMDIGI RI memiliki misi untuk memberikan layanan kewajiban pelayanan universal (KPU/USO) yang berkualitas dan tepat sasaran, guna mengatasi kesenjangan digital di Indonesia. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Luncurkan INOTEKDA, Dorong Inovasi di Semua Instansi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan...

Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Layanan dan Literasi Keuangan ASN

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia...

Gemerlap Kebaya Siswa SMKN 1 Kotabaru di Malam UKK

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – SMK Negeri 1 Kotabaru menggelar pagelaran busana bertema “A...

Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-76

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat persiapan peringatan Hari Jadi...