RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menekankan pentingnya menjadikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai salah satu acuan utama dalam menyusun program pembangunan daerah tahun 2026.
Hal itu disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang digelar di Kantor Bapperida, Kamis (17/4).
“Pokir DPRD merupakan daftar permasalahan yang diserap dari masyarakat dan dituangkan sebagai saran maupun pendapat untuk perencanaan pembangunan,” ujar Suwanti.
Suwanti menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti reses, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja anggota dewan. Aspirasi ini kemudian dikaji dan disusun dalam dokumen perencanaan anggaran daerah, yakni KUA dan PPAS.
“Ini adalah bentuk nyata fungsi representasi DPRD. Pokir bukan sekadar usulan, tetapi suara masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada wakilnya,” jelas Suwanti.
Lebih lanjut, Suwanti menekankan bahwa penyusunan Pokir harus tetap mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah, yakni RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025–2029 yang saat ini tengah dibahas.
“Keselarasan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program dan arah pembangunan tetap fokus pada visi dan misi kepala daerah,” katanya.
Suwanti berharap dokumen Pokir yang telah disusun dapat diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten, agar aspirasi masyarakat benar-benar terwujud dalam program pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
“Semoga Pokir ini mendapat perhatian penuh dari Pemkab dan menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD serta APBD 2026, demi mendukung terwujudnya masyarakat Kotabaru yang sejahtera,” pungkasnya.
Pernyataan Ketua DPRD ini menegaskan bahwa pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat harus diawali dari proses yang aspiratif, terukur dan selaras dengan visi jangka panjang. Pokir menjadi jembatan antara harapan rakyat dan arah kebijakan pemerintah. (ms)

Leave a comment