BANJARBARUHUKUMKALSEL

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Sampaikan Pandangan Atas 3 Raperda Usulan Pemko

450

Banjarbaru – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar turut menyampaikan pandangannya terkait 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yang diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (11/1).

Adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat paripurna ini mencakup Raperda Tentang Cagar Budaya, Raperda Tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota banjarbaru nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, ini merupakan usulan pertama pemerintah daerah diawal tahun 2024.

“Dimana dalam raperda cagar budaya merupakan usul pemerintah untuk melindungi cagar-cagar budaya peninggalan yang ada di Banjarbaru baik dari segi bangunan kuno dilindungi tidak sembarangan bongkar pasang,” jelasnya.

Dikatanya, apalagi itu merupakan aset pemerintah daerah ini untuk melindungi supaya Banjarbaru ini ada peninggalan bekas-bekas jaman dulu, termasuk juga bangun-bangunan yang ada di Banjarbaru.

“Nanti lebih tehnisnya disampaikan ketua pansus sesuai fraksi, terus yang kedua terkait raperda inovasi daerah ini mungkin berkaitan dengan dorongan dari masing-masing SKPD di Pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan daerah. Misalnya Dispora apa saja inovasinya intinya untuk memudahkan masyarakat dalam pelayan untuk SKPD dan juga kinerjanya,” ungkap Fadlianyah.

Ketiga terkait tentang penyerahan fasilitas umum berkait dengan perumahan yang ada di Banjarbaru. Ada suatu aturan khusus untuk penyerahan fasilitas umum seperti RTH nya ada berapa persen terus jalannya berapa lebarnya. Sampai lahan pemakaman, merupakan hasil perbaikan dari fasilitas penyerahan tahun 2015 ada pembaharuan dari PP nya sudah turun berapa menyesuaikan peraturan yang diatas.

“Inovasi daerah ini, tidak terlalu detail intinya berkait dengan kinerja SKPD seperti apa, nanti akan ditindak lanjuti untuk pansus. Setelah rapat paripurna pandangan fraksi disetujui akan membahas terkait detail-detail maksud dan tujuan raperda tersebut,”pungkasnya. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

HUT ke-27 Banjarbaru: Deretan Prestasi dan Langkah Menuju Kota Modern

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-27 Kota...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...

Pendidikan Kalsel Masih Timpang, DPRD Desak Perbaikan Menyeluruh

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sektor pendidikan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemajuan di sejumlah...