BANJARMASINKALSELPEMERINTAHAN

Kelurahan Telawang Diresmikan Jadi Kampung Bebas Narkoba

325

BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito meresmikan Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat, menjadi kampung percontohan Kampung Bebas Narkoba, Jumat (11/8) kemarin.

Sebenarnya kampung ini sejak tahun 2021 mendeklarasi menjadi Kampung KETAN, Kampung Anti Narkoba.

Deklarasi dipusatkan di Jalan Dahlia, Gang Budaya RW 3, Banjarmasin Barat.

“Mudahan setiap kecamatan ada kampung percontohan seperti ini, karena kejahatan narkoba ini merusak masa depan generasi muda, dan itu sudah kejahatan luar biasa harua diberantas bersama. Kalau kita sama yang memantau dan mengawasi Insya Allah tidak ada peredaran narkoba di kampung ini,” kata Ibnu Sina.

Satgas khusus yang telah dibentuk diharapkan dapat secara rutin berpatroli mengawasi, mereka bekerja sama dengan Tomas, Toga, Ketua RT dan RW untuk memastikan kampung mereka jauh dari peredaran narkoba.

“Paling tidak di kawasan ini dulu menjadi contoh, ini harus betul kita pagari supaya jangan sampai terjadi peredaran narkoba. Dan di sini juga ada posko, semoga 24 jam aktif secara bergantian memantau apalagi di sini remaja dan anak muda aktif semoga bisa membantu,” harap Ibnu.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menambahkan, jika harus digelorakan kampung bebas narkoba.

“Jadilah polisi bagi dalam diri sendiri seperti mendirikan kampung bebas narkoba seperti ini masyarakat yang dilibatkan. Kalau hanya polisi yang dilibatkan maka pasti akan kurang orangnya, kalau masalah sendiri kita rombak rame-rame, maka pasti bisa. Bersama kita bisa, dan kita bisa jika bersama wujudkan Banjarmasin menjadi Baiman dan Bermartabat,” sambung Sabana.

Lurah Telawang Rabiul Awalin mengungkapkan di Kelurahan Telawang ini program tersebut sudah terlaksana

“Pada tahun 2021 kampung ini mendeklarasikan menjadi Kampung Anti Narkoba disingkat menjadi KETAN,” bebernya.

Tiga tahun berlalu kemudian atas inisiatif dan ditunjuk oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kelurahan Telawang menjadi kampung percontohan Kampung Bebas Narkoba.

“Harapan kita warga kami bisa terhindar bahaya penggunaan narkoba, dan diharapkan pula masyarakan bisa menjadi polisinya masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota jangan sampai generasi muda terjebak dalam dunia narkotika,” tutup Alin. (jm)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna LPj APBD 2025, Pemkab Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut

BATULICIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat...

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...