HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

Kejari HST Eksekusi 213 Perkara TPU Selama 2020

407
Ekspos perkara 2020 dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri HST, Trimo dan jajaran, Rabu (13/1).

BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) merilis perkara tindak pidana umum (TPU) tahun 2020. Selama satu tahun ada 213 kasus yang sudah dieksekusi.

Jumlah itu akumulasi dari tiga jenis perkara, yakni perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), kemudian perkara keamanan negara dan tindak pidana umum lainnya (Kamneg & TPUL), terakhir perkara narkotika dan psikotropika.

Untuk perkara Oharda, rinciannya pembunuhan 6 kasus, penganiayaan 13 kasus, penggelapan 2 kasus, pencurian 32 kasus, pengrusakan 2 kasus, penadah 1 kasus.

Sedangkan Kamneg dan TUPL, rinciannya perlindungan anak 10 kasus, migas 4 kasus, pengeroyokan 7 kasus, perjudian 4 kasus, sajam 23 kasus, kesehatan 4 kasus, LLAJ 4 kasus, perikanan 4 kasus, perusakan hutan 1 kasus, amunisi 2 kasus, pembakaran 1 kasus, KDRT 2 kasus.

Perkara terakhir narkotika 88 kasus, psikotropika 3 kasus. Perkara ini yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri HST.

Kajari HST Trimo menyebut jika kasus narkoba di HST sangat memprihatikan. Namun ia menjelaskan beberapa orang yang tersandung kasus ini hanya sebagai korban.

“Pertama diimingi untuk memakai, kemudian ditawarkan terus memakai, sampai akhirnya diminta untuk mengedarkan,” katanya, Rabu (13/11).

Trimo menjelaskan hukuman yang diberikan juga tak tanggung-tanggung. Di atas 4 tahun. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada penyimpan dan pengedar narkoba. (jms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Pengawasan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Gubernur Kalsel Percepat Proyek Jalan Tengah dan Stadion

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menyatakan...

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Mahasiswa FISIP ULM

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK bersama...