BANJARBARU – Apes dirasakan dua kakak beradik asal Kelayan A Gang Sidodadi, Madan (22) dan Bahrul (33). Keduanya ditangkap lantaran melalukan aksi penjambretan di Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
Setelah diselidiki, nyatanya keduanya pernah beraksi di Banjarmasin, tepatnya di Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara, April lalu.
Saat itu, keduanya dilaporkan menarik perhiasan emas jenis gelang milik Rizki Intan Ambriyani (42), warga Jalan Al Furqon, kala melintas di kawasan tersebut, usai berbelanja.
Sadar gelangnya dicuri, Rizki mengejar kedua pelaku. Sayangnya mereka berhasil melarikan diri.
“Benar, kedua pelaku Madan dan Bahrul ini pernah beraksi di Banjarmasin. Saat itu menjambret gelang seorang ibu dengan berat 25 gram,” tutur Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiono melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno.
Atas kejadian itu, korban mengalami lecet di bagian tangan dan kerugian mencapai Rp 25 juta. Pihak Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara lantas menerima laporan tersebut dan menelusuri kasus ini.
Untungnya, kedua pelaku kembali beraksi empat hari yang lalu di Banjarbaru dan aksi mereka ketangkap basah. Keduanya pun dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan. (nn)

Leave a comment