BALANGAN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, membuka sosialisasi tentang pedoman pemberian dana hibah tahun 2023 bersumber dari APBD di Mahligai Mayang Maurai, Senin (13/2).
Dalam acara itu, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna, Kabag Kesra Setda Helmi Arifin dan sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti pengurus tempat ibadah, sosial serta bidang keagamaan se Balangan.
Hadi menyampaikan agar nantinya kegiatan pemberian dana hibah berjalan dengan mulus dan tidak ada temuan ketika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel seperti 2022 lalu.
“Sosialisasi hari ini terkait dana hibah tahun 2023, untuk memberikan arahan dan bimbingan karena dana hibah bagian dari pemeriksaan BPK. Kami ingin pemeriksaan dana hibah tahun 2023 nanti mulus seperti tahun 2022, ketika dilaksanakan pemeriksaan oleh BPK, tidak ada yang cacat, seperti cacat administrasi atau pengembalian dana” ungkapnya.
Hadi berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan pengawasan terkait dana hibah ini, agar dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami mengharapkan kepada semua masyarakat untuk ikut berpartipasi, juga memberikan pengawasan terkait dana hibah ini, sehingga dapat berjalan dengan baik. Kemudian untuk jajaran pemerintahan kecamatan , agar memberikan bimbingan kepada semua penerima hibah di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.

Leave a comment