Banjarmasin – Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2023-2043 Hasanuddin Murad menunggu deklarasi pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat.
Mantan Bupati Barito Kuala ini menyampaikan kabupaten yang paling luas termasuk dalam RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 adalah Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Dalam pembahasannya, kewenangan pansus setelah adanya kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. Deklarasinya pada Jumat nanti,” ungkapnya, Rabu (1/3).
Hasanuddin Murad menyampaikan apa saja yang sudah selesai dan berkaitan kementerian terkait, pansus tidak akan melakukan pembahasan, misalnya mengenai kawasan hutan lindung yang merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, atau kawasan pesisir atau pulau-pulau kecil yang termasuk kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.



Leave a comment