Banjarmasin – Seorang pemuda bernama Muhammad Dzaky Hazim tengah kehilangan sepeda motor didepan rumahnya.
Kejadian ini berawal usai ia baru saja pulang dari Kotabaru dan memarkirkan sepeda motor didepan rumahnya. Setelahnya pagi mendatang, motor miliknya sudah tidak ada lagi di halaman rumahnya.
Kemudian atas kejadian itu, Dzaky langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur.
Dari laporan tersebut, Polisi dari jajaran Polsek Banjarmasin Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti.
Gerak cepat polisi ternyata membuahkan hasil, belum 24 jam sudah berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik korban di Jalan Keramat, Gang Serumpun, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (3/7/23) pagi dini hari.
Diketahui pelaku berinisial KP (26), warga Jalan Simpang Empat Sungai Bilu Banjarmasin. Ia diamankan petugas lantaran membawa sepeda motor milik korbannya Muhammad Dzaky Hazim (22).
Kini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (rc)



Leave a comment