BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Balangan, Senin (24/6).
Rapat paripurna ke 13 masa persidangan ke II tahun 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua, dan anggota DPRD Balangan. Serta dihadiri Bupati Balangan dan jajaran Forkopimda Balangan.
Dalam kesempatan ini, Hj Erly Satriana anggota DPRD Balangan menyampaikan bahwa mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah.
“Setelah proses penyusunan rancangan APBD, persutujuan RAPBD oleh DPRD, pengesahan ABPD oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD dan pelaksanaan APBD selesai dilakukan,” katanya.
“Dengan adanya pertanggungjawaban pelaksanaan ini, akan terlihat bagaimana pengelolaan dan pengendalian sumber daya dalam pelaksanaan APBD, serta bentuk keterbukaan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan keuangan,” sambung Erly.
Erly yang mewakili fraksi menyampaikan pandangan secara garis besar menerima terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang kemudian dibahas bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Terakhir, Erly menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 yang merupakan WTP ke 11 yang diterima Kabupaten Balangan.
“Atas raihan tersebut, kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya, dalam rangka memajukan Kabupaten Balangan yang sama-sama kita cintai ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan berharap, pertanggungjawaban APBD 2023 dapat segera di sahkan, serta mengajak seluruh komponen untuk bahu membahu membangun Kabupaten Balangan menjadi lebih baik lagi. (zy)

Leave a comment