BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Selasa (10/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin didampingi Ketua Sementara Andrean Atma Maulani dan dihadiri Asisten II Eryanto Rais mewakili Bupati Zairullah Azhar, anggota DPRD, pimpinan SKPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna keenam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasdem Sejahtera, menyampaikan pemandangan umum dengan berbagai masukan dan saran.
Pimpinan rapat mengambil kesimpulan seluruh fraksi bersepakat dan menyetujui perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Seluruh fraksi sepakat dan menyetujui perubahan perda ini dibahas ke tingkat selanjutnya. Kami meminta kepada pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terkait masukan dan saran dalam paripurna selanjutnya,” pungkas Hasanuddin. (jr)

Leave a comment