BANJARMASINKALSEL

Duit Raperda Nambah Rp 40 milar, Ketua Komisi II DPRD Kalsel : Memang Anggota Dewan Kerjanya Membikin Perda?

440

BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo heran, anggaran pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bertambah berkali-kali lipat dari yang diusulkan. Hal itu terungkap saat rapat Badan Anggaran DPRD dengan Sekretariat Dewan, 29 Desember 2021 lalu.

Imam bingung, berdasarkan rekomendasi Mendageri yang dilaporkan Sekretariat DPRD, anggaran pembentukan perda bertambah Rp 61 miliar atau ada Rp 40 miliar dari anggaran sebelumnya.

Padahal, kata politisi PDIP ini, untuk membentuk 23 raperda di tahun 2022, DPRD mengusulkan anggaran sebanyak Rp 11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Dalam rapat itu disampaikan, kalau ada penambahan Rp 40 miliar dari Mendagri yang masuk dalam anggaran pembentukan raperda. Memang anggota dewan kerjanyanya membikin Perda? Enggak boleh pulang ke rumah,” celetuknya lagi.

Menurutnya, anggaran sebesar itu lebih baik digunakan untuk meningkatkan program kerja DPRD Kalsel. Seperti sosialisasi wawasan kebanggaan dan sosialisasi perda.

Apalagi, ujarnya, belum lama ini ada kasus penangkapan teroris yang terjadi di Kalsel dan Kalteng. Hal tersebut mesti difokuskan supaya masyarakat, khususnya anak muda tak hilang arah.

Jika anggaran tak digunakan untuk sosialisasi perda atau wawasan kebangsaan, ia memperkirakan anggaran untuk pembentukan Perda Kalsel Tahun 2022 tersebut akan terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Hal ini bertolak belakang dengan upaya efisiensi anggaran.

Mengenai hal itu, Sekretariat Dewan Kalsel meluruskan terkait mata anggaran yang direkomendasi Mendagri bertambah sebesar Rp 40 miliar.

Sekretaris Dewan Kalsel Antung Mas Rozaniasyah mengatakan, anggaran tersebut merupakan tambahan untuk formulasi Sekretariat DPRD Kalsel dalam menunjang kinerja anggota dewan.

“Implementasi 40 miliar itu adalah untuk program pendukung DPRD,” kata Rozaniasyah.

Intinya, anggaran 40 miliar tersebut tak semuanya digunakan untuk pembentukan rapeda, melainkan untuk sosialisasi wawasan kebangsaan yang digelar 12 kali dalam satu tahun atau satu kali sebulan. Kemudian, anggaran sosialisasi perda sebanyak 24 kali setahun, masing-masing 2 kali sebulan untuk 55 anggaran dewan. (zl)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Bunda PAUD Banjarmasin Beri Tabungan Pendidikan Rp. 5 Juta untuk Anak Guru Honorer

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, menyalurkan tabungan pendidikan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...