DPRD KalselKALSELPemprov Kalsel

DPRD Kalsel Bahas Tiga Raperda Strategis, Fokus Pajak hingga Air Tanah

31

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (18/2) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dengan agenda utama penyampaian penjelasan gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Sidang berlangsung khidmat dan mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, serta sejumlah undangan yang mengikuti jalannya persidangan dengan tertib.

Adapun tiga Raperda yang disampaikan meliputi:

  1. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

  3. Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Ketiga regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Dalam penjelasannya, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan bahwa perubahan regulasi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebijakan nasional.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendorong efektivitas tanggung jawab sosial perusahaan, serta memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan dan keberlanjutan sumber daya air demi pembangunan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Pada Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah melakukan evaluasi tarif dan objek pajak, sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan ekonomi dan teknologi. Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan asas keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, Raperda TJSLP diarahkan untuk menyinergikan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan target pembangunan berkelanjutan. Fokusnya mencakup penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan persoalan sosial.

Adapun perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah menitikberatkan pada perlindungan hak masyarakat atas air, keberlanjutan sumber daya, serta pengendalian daya rusak air sesuai dengan kewenangan daerah.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan pihaknya akan membahas ketiga Raperda tersebut secara menyeluruh sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang aspiratif, implementatif, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (ms)

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dalam Ramah Tamah di Palangkaraya

RETORIKABANUA.ID, Palangkaraya — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, bersama istri sekaligus Ketua...

Ketua DPRD Kalsel Ikuti Retret Nasional di Magelang

RETORIKABANUA.ID, Magelang — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menghadiri kegiatan...

Kasus Meratus dan Pulau Panci Dibawa ke DPR RI

RETORIKABANUA.ID, Jakarta — DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan membawa persoalan konflik...

DPRD Kalsel Dukung Penuh Polda Berantas Narkoba

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan dukungan...