RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula DPRD Banjarmasin, Rabu (10/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Harry Wijaya, serta dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, jajaran Kepala SKPD dan seluruh perwakilan fraksi di DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Yamin mewakili pihak eksekutif menyampaikan Pengantar Nota Keuangan serta pokok-pokok pikiran strategis terkait Rancangan APBD 2026. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD.
Yamin menjelaskan bahwa rancangan yang telah disusun bersama pokok pikiran DPRD akan masuk ke tahap pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Seluruh proses pembahasan APBD harus mengacu pada kepentingan masyarakat luas, terutama penguatan sektor unggulan daerah dan peningkatan daya saing sumber daya manusia,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Rancangan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp700 miliar. Meski demikian, pendapatan daerah tetap didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana perimbangan dan dana alokasi umum.
Yamin menekankan bahwa seluruh anggaran yang direncanakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.
“Saya tekankan kembali, orientasi RAPBD ini adalah untuk kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin. Pelayanan publik harus ditingkatkan. Oleh karena itu, kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat,” tegasnya.
Melalui komitmen bersama dalam pembahasan Raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat menghadirkan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Dengan kebersamaan ini, kami optimis Raperda APBD 2026 akan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Kota Banjarmasin secara berkelanjutan,” tutup Yamin. (ms)

Leave a comment