RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan tersebut. Kamis (5/3) berlangsung di Ruang Graha Paripurna dan dihadiri Wakil Wali Kota, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan/Dinas, Kasatpol PP, Direktur RSDI, Kabag, Camat dan Lurah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, dengan fokus pada tiga Raperda strategis, yaitu:
- Raperda Tataran Transportasi Lokal (Tatralok)
- Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
- Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota, memberikan jawaban resmi pemerintah. Ia menjelaskan bahwa ketiga Raperda ini bertujuan memperkuat pelayanan publik, modernisasi sistem transportasi inklusif, penguatan program rehabilitasi narkotika yang edukatif, serta peningkatan pendapatan asli daerah secara adil, termasuk bagi pelaku UMKM.
Menindaklanjuti jawaban pemerintah, DPRD Banjarbaru langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas materi Raperda secara lebih mendalam dan fokus.
“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin. Dengan dibentuknya Pansus hari ini, pembahasan Raperda dapat berjalan lebih komprehensif demi percepatan pembangunan Banjarbaru yang berkelanjutan,” ujar Sekda.
Langkah ini menunjukkan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif di awal 2026 untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan perkembangan kota. (ms)
