RETORIKABANUA.ID, Balangan – Keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan di RSUD Datu Kandang Haji akhirnya sampai ke meja DPRD Balangan. Berbagai masalah terkait layanan BPJS Kesehatan dan RSUD menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, pada Senin (17/3).
Rapat tersebut dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Direktur RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan, dan perwakilan masyarakat. Salah satu perwakilan masyarakat, Dewi dari organisasi sosial SBC, menyampaikan sejumlah keluhan yang diterima dari pasien yang berobat di RSUD Datu Kandang Haji.
Keluhan yang disampaikan mulai dari kekurangan stok obat-obatan, prosedur yang rumit untuk mendapatkan obat di apotek, hingga pasien BPJS yang harus membayar biaya tambahan jika penyakit mereka tidak memenuhi kualifikasi BPJS Kesehatan. Proses pengklaiman BPJS yang seringkali berlarut-larut juga menjadi polemik yang memicu perdebatan di DPRD.
Wakil Ketua DPRD Balangan, Rizkan, dalam RDP tersebut menegaskan pentingnya pelayanan yang memadai bagi pasien yang datang berobat, tanpa memandang status BPJS atau lainnya.
“Pasien yang datang berobat harus dilayani dengan baik,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg Sudirman, menjelaskan bahwa masalah yang terjadi sebagian besar berkaitan dengan proses pengklaiman BPJS Kesehatan yang sering bermasalah. Menurutnya, pihak rumah sakit ingin menjaga kestabilan cash flow agar dapat terus memenuhi kebutuhan obat-obatan dan material lainnya dalam pelayanan.
“Kami tidak mencari keuntungan, hanya saja sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan tidak dapat membayar seluruh jenis penyakit yang diharapkan masyarakat,” ujar drg. Sudirman.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengklaim asuransi swasta jika menghadapi kendala di rumah sakit. Namun, karena banyak masyarakat yang mengandalkan BPJS, rumah sakit harus mencari strategi lain untuk mengatasi masalah tersebut.
Terkait dengan pengklaiman yang bermasalah, drg. Sudirman menyatakan bahwa ada kriteria tertentu untuk klaim BPJS, terutama di bagian UGD, yang harus dipenuhi agar klaim dapat dibayar.
“Kami memiliki pendapatan yang terpending, sejak Agustus hingga Januari, sekitar 2 miliar yang belum dibayar oleh BPJS. Hal ini mengganggu alur pembelian obat dan kebutuhan operasional lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, mengakui adanya masalah administrasi yang menyebabkan klaim tidak dapat diproses tepat waktu.
“Kami hanya mengklasifikasikan administrasi yang sesuai. Jika ada yang tidak sesuai, kami kembalikan untuk diperbaiki,” ujarnya. Menurutnya, sistem administrasi kini mengikuti aplikasi yang telah diterapkan untuk mempermudah proses klaim.
Anggota DPRD Balangan, Sri Huriyati, menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah ini dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pasien yang ditolak ketika datang berobat. Ia juga menekankan agar tidak ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa mereka ditolak di RSUD Balangan namun diterima di rumah sakit lain di kabupaten tetangga.
Perdebatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak BPJS Kesehatan, dan rumah sakit untuk menemukan solusi yang tepat agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik dan tepat waktu. (asr)

Leave a comment