BALANGAN-Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan setujui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Kamis (30/12).
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalsel terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022.
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD, dijelaskan penetapan Raperda tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember,” jelasnya.
Wakil Bupati Balangan H Supiani menyampaikan, dengan telah dievaluasi Raperda APBD 2022 dan Raperbup Penjabaran APBD 2022, poin-poin yang harus diperbaiki menurut hasil evaluasi tersebut menjadi pembelajaran bagi semua.
Supiani pada kesempatan itu juga mengapresiasi kepada semua pihak dan masyarakat atas partisipasi dalam penanganan Covid-19. Ia berharap, vaksinasi dosis pertama sudah lebih 80 persen. (mcbalangan/syl)



Leave a comment