Balangan – Belum lama ini, DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna, dengan agenda perubahan susunan keanggotaan fraksi–fraksi DPRD Balangan, sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, pada Rabu (9/8) lalu.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Muhammad Ifdali dan dihadiri fraksi–fraksi DPRD Balangan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Balangan Tamrin membacakan Surat Keputusan DPRD Balangan Nomor: 188.1722/15/DPRD–BLG/2023 tentang susunan keanggotaan fraksi–fraksi DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Disampaikan, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Balangan, maka perlu menindak lanjuti laporan perubahan pembentukan fraksi–fraksi DPRD Balangan, sebagai wadah berkumpul atau berkelompok anggota dewan berdasarkan konfigurasi atau susunan partai politik hasil pemilihan umum.
“Poin B berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dalam keputusan DPRD Balangan tentang susunan keanggotaan fraksi–fraksi DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” tuturnya.

Leave a comment