BANJARMASINPemko Banjarmasin

Cegah Gratifikasi dan Pungli, Pemko Banjarmasin Gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko Sistem Penerimaan Murid Baru

142

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dalam rangka mencegah praktik penyuapan, gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan kecurangan lainnya dalam proses penerimaan siswa baru, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Mitigasi Risiko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Selasa (22/4) bertempat di Aula SMPN 7 Banjarmasin.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, didampingi Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ryan Utama, serta diikuti oleh sejumlah lurah, kepala sekolah dari seluruh jenjang dan perwakilan instansi terkait.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ikhsan Budiman dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk penguatan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), di mana SPMB termasuk salah satu titik rawan penyimpangan yang diawasi secara ketat pada tahun 2025.

“Antisipasi ini tidak cukup hanya di tingkat sekolah. Semua pihak, termasuk Dinas Pendidikan, perlu terlibat untuk mencegah penyimpangan sejak awal,” tegasnya.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ikhsan menekankan bahwa siswa yang tidak terdaftar secara resmi dalam Dapodik sejak awal pendidikan tidak akan dapat memperoleh ijazah.

“Jika siswa masuk tanpa prosedur yang sah, maka mereka bisa tidak mendapat ijazah karena tidak tercatat selama tiga tahun dalam sistem. Ini akan merugikan masa depan anak itu sendiri,” jelasnya.

Dalam forum yang berlangsung secara dua arah ini, Dinas Pendidikan memberikan penjelasan kepada kepala sekolah terkait prosedur yang harus diikuti, sekaligus menampung kekhawatiran dan masukan dari peserta.

Kegiatan ini juga direncanakan akan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB di Kota Banjarmasin.

“Tujuannya adalah membangun sistem penerimaan siswa yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi maupun praktik curang. Ini demi kepastian hukum dan masa depan pendidikan kita bersama,” tutup Ikhsan. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Serahkan Anugerah Komvas 2026, Yamin HR Dorong Inovasi Berdampak bagi Warga

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappeda Litbang menggelar Penganugerahan Kompetisi...

Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR meninjau langsung penyaluran...

Ekonomi Tumbuh, PDI Perjuangan Dorong Kalsel Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara

BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Selatan mendorong pemerintah...

5 Abad Banjarmasin, Yamin Ajak Warga Teladani Sultan Suriansyah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin diawali dengan ziarah...