BANJARBARU – Badan Pusat Statistik audiensi dengan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, terkait pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Rabu (3/5).
Dalam pertemuan ini, BPS Kota Banjarbaru ingin melakukan kembali legalisasi terkait pendataan awal Regsosek pada tahun lalu, yakni kondisi masyarakat By Name By Address di tingkat RT.
Kepala BPS Kota Banjarbaru, Arih Dwi Prasetyo, dalam kesempatan ini menyampaikan, pada proses FKP Regsosek ini akan mengundang seluruh ketua RT yang difasilitasi kelurahan.
“Alhamdulillah respon wali kota sangat baik dan mendukung penuh. Semoga data tersebut bisa tersedia di sekitar Juli 2023, dan dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan skateholder terkait,” ujarnya.
Selain itu, Arih mengungkapkan, pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang akan melakukan sensus pertanian di seluruh Indonesia.
“Dalam sensus tersebut akan melibatkan sekitar 86 petugas, untuk wilayah Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (mcbjb/zy)

Leave a comment