BALANGAN – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balangan telah mengagendakan rapat untuk membahas mekanisme pemberhentian jabatan wakil bupati.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid, Senin (12/12). Diperkirakan, agenda pembahasan rapat selanjutnya mekanisme pemberhentian wakil bupati itu akan dilaksanakan pada Desember ini. “Mungkin diagendakan dalam minggu ke tiga atau empat,” ujarnya.
Anil menjelaskan, sebelumnya sudah ada beberapa kali perbincangan soal itu. Baik dalam rapat internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan, pun oleh anggota legislatif di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Balangan sendiri.
“Senin, 5 Desember diagenda Banmus sudah menyampaikan untuk agenda rapat pemberhentian wakil bupati,” ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dijalankan saat ini merupakan instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalsel, supaya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan menyikapi kekosongan jabatan tersebut.
Ia mengaku sudah menjalankan instruksi tersebut. Baik berkomunikasi ke Bupati Balangan maupun ke fraksi-fraksi di DPRD. “Sudah ada. Dalam Banmus juga ada fraksi-fraksi yang lain,” sebut Anil. (bii)

Leave a comment