RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Senin (3/11).
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Alpiya Rakhman, ini difokuskan pada pembahasan mengenai realisasi transfer keuangan daerah dan dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.
Alpiya Rakhman menyampaikan bahwa koordinasi tersebut bertujuan memperoleh kejelasan terkait proses, mekanisme, serta kepastian waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian transfer keuangan dari pemerintah pusat telah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran.
“Ada sudah sebagian, sisa mungkin tadi per triwulan yang terakhir, yang belum ditransfer ke pemerintah daerah. Sisa satu kali lagi mungkin pembayarannya di triwulan akhir nanti,” jelasnya.
Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK Kemenkeu ini menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi, kepastian waktu penyaluran, dan kelancaran alokasi keuangan yang diperlukan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banua. (ms)

