RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (26/5).
Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah lanjutan DPRD Kalsel dalam menanggapi berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Berdasarkan hasil rapat, H.M. Syaripuddin akrab disapa Bang Dhin ditunjuk sebagai Ketua Pansus BBM Bersubsidi. Sementara itu, H. Jahrian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus.
Bang Dhin mengatakan pansus akan bekerja secara maksimal untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin pengawasan distribusi BBM bersubsidi ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Persoalan yang selama ini terjadi tentu harus menjadi perhatian bersama agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan.
Melalui pembentukan pansus ini, DPRD Kalsel berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih optimal sehingga penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Pansus juga diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam mencari solusi atas berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi yang berdampak langsung terhadap masyarakat. (ms)


