Kotabaru – Belum lama ini, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah S,Sos yang kerap di sapa Roby, menyampaikan pandangannya atas keputusan pemerintah provinsi Kalsel yang telah menetapkan UMK Kotabaru Tahun 2024 sebesar Rp. 3.420.661,- atau naik Rp. 138.980,-.
Menurutnya, hal ini jauh dari apa yang mereka harapkan sesuai dengan rekomendasi teman-teman Aliansi Serbusaka Kotabaru. Pihaknya menginginkan kenaikan sekitar sebesar 12% s/d 15%, yang mana perhitungan ini berdasarkan Survei KHL atau Kebutuhan Hidup Layak dari teman-teman buruh.
“Kalau kecewa pasti kecewa, karena gubernur menanda tangani SK Kenaikan upah di bawah dari pengharapan kita semua, dan perlu di garis bawahi UMK kotabaru terlihat lebih tinggi se Kal-Sel, memang kebutuhan hidup layak buruh kotabaru memang lebih tinggi dari kabupaten lain, KHL kan ada 60 komponen di dalamnya, berapa harga beras, berapa harga gula, BBM, sandang, pangan semua di hitung,” ungkapnya.
“Dari data itu kan memang ada kenaikan kebutuhan pokok, kisarannya memang 12 sampai 15%, sedangkan UMK hanya naik 3,8% maka siap-siap Buruh Kotabaru akan terkendala lagi dalam pemenuhan kebutuhan hidup layaknya,” tambahnya.
Dirinya juga menyebut hal ini dipengaruhi oleh letak geografis kabupaten Kotabaru yang begitu luas.
“KHL kita lebih tinggi karena letak geografis kita kepulauan dan Kabupaten terluas se Kalimantan Selatan atau seper-empat dari luas wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Leave a comment