KALSELTABALONG

Kejari Tabalong Setor Ratusan Juta PNBP

427

TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menyetor ratusan juta rupiah dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Uang ratusan juta rupiah yang disetor ke negara berasal dari lelang dua truk dan hasil penjualan langsung barang rampasan negara dari para pelaku tindak pidana yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Tabalong Mohamad Ridosan melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Lukman Akbar Bastiar mengatakan, dari lelang yang dilakukan secara terbuka atau penawaran terbuka serta penjualan langsung, didapatkan PNBP sebesar Rp 344.415.500.

“PNBP tersebut berasal dari lelang 2 truk sebesar Rp 293.865.500 dan dari penjualan langsung barang bukti jenis sepeda motor, kayu dan juga beberapa handphone sebesar Rp 50.550.000,” ungkapnya, Rabu (22/12).

Dijelaskan Lukman, lelang 2 truk sebelumnya diikuti 9 orang. Pesertanya selain dari Tabalong juga diikuti dari luar. Lelang terbuka prosesnya secara elektronik dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara.

“Sampai akhirnya dua truk tersebut berhasil terjual di atas batas harga yang ditetapkan,” pungkas Lukman. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...

Bang Dhin: Anggaran Terbatas, Pembangunan Harus Tepat Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus cermat menentukan program...