AMUNTAI – Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah mencairkan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada 2021, total sebesar Rp 4,1 miliar atau 75 persen dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 5,1 miliar.
“Pembayaran insentif nakes sebesar Rp 2,7 miliar untuk Agustus kemarin, disusul tambahan pada Oktober Rp 1,4 miliar, langsung diaktifkan secara non tunai ke rekening nakes,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten HSU Danu Frans Fotohena.
Ia mengatakan, ada dua jenis pembayaran insentif, yaitu pembayar yang terkait dengan kegiatan pengujian dan pelacakan serta pembayaran insentif kegiatan dilapangan. pembayaran insentif nakes yang melakukan vaksinasi (insentif vaksinator) sudah dimulai sebesar Rp 1 miliar lebih atau sekitar 17 persen dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 6,4 miliar.
“Mengapa pembayaran insentif vaksinator agak sedikit? Karena petugas terlalu sibuk melaksanakan kegiatan vaksinasi di lapangan, sehingga melupakan kewajibannya untuk melakukan klaim kehormatan vaksinator,” terang Danu. (diskominfohsu/mid)



Leave a comment