BANJARMASIN – Badan Anggaran DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2022 serta KUPA dan PPAS TA 2021, Swnin (23/8).
Dari pihak eksekutif berhadir sekretaris daerah, kepala Bappeda dan kepala Bakeuda beserta jajaran. Sedangkan dari legislatif hadir ketua, wakil ketua dan anggota DPRD yang tergabung dalam badan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin turut memberi arahan pada rapat kali tersebut.
Bang Dhin, sapaan sehari-hari politikus muda PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa anggaran harus berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Mengingat kondisi masyarakat kini sedang terpuruk ekonominya, maka anggaran harus dipertimbangkan seefektif dan seefisien mungkin, dengan menitikberatkan untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Ia meminta agar anggaran lebih memerhatikan pandemi Covid-19 dan vaksinasi, serta mengimbau agar Pemprov Kalsel dapat meningkatkan pendapatan dengan sistem reward and punishment.
“Waktu saya kunjungan kerja bersama Komisi II ke Samsat di kabupaten, saya tantang mereka apa bisa meningkatkan pendapatan. Mereka jawab bisa, asal dibantu sarana prasarana. Jadi ayolah dibantu, beri mereka sarana, misal perlu mobil double cabin untuk masuk ke daerah bermedan sulit, kasih.
Inventaris aset-aset pemprov, rolling. Jangan sampai mobil double cabin malah berkeliaran di perkotaan. Kemudian jika sebagai pimpinan tidak dapat memenuhi target, bikin pakta integritas siap mundur,” tegas Bang Dhin.
Diketahui, reward and punishment diberlakukan oleh sebuah perusahaan. Banyak perusahaan yang menawarkan reward besar bagi karyawan mereka setelah mereka mencapai prestasi. Reward diberikan kepada karyawan yang berprestasi dan mampu mencapai target tertentu.
Sedangkan punishment diberikan kepada karyawan yang melakukan kesalahan. Reward atau hadiah biasanya berupa uang, tapi ada juga yang memberikan reward berupa penghargaan, kenaikan jabatan bahkan liburan. Biasanya pemberian reward ini lebih efektif untuk memotivasi karyawan dibandingkan dengan ancaman hukuman atau punishment.
“Jika sistem reward and punisment ini juga diberlakukan kepada SKPD, bukan tidak mungkin sistem pemerintahan di Kalsel menjadi lebih baik dan makin menuju good governance,” pungkasnya. (syl)

Leave a comment