BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyampaikan materi pada acara Latihan Kader II
(Intermediate Training) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin di Asrama Haji Banjarbaru.
Pelatihan dengan tema, “Terbinanya Kader HMI yang Mempunyai Kemampuan Intelektualisasi untuk Memetakan Peradaban dan Memformasikan Gagasan Dalam Lingkup Organisasi”, ini dihelat dari tanggal 07-14 Juli 202.
Sebanyak 35 orang peserta dari perwakilan delegasi se-Kalimantan dan Indonesia hadir berpartisipasi pada acara ini. Seperti dari Palangkaraya, Pangkalanbun, Balikpapan, Aceh, Malang, Bandar Lampung, Sulawesi Timur, dan Goa Timur.
M Syaripuddin biasa disapa Bang Dhin didaulat sebagai narasumber latihan kepemimpinan nasional dengan materi, “Pemuda dan Daya Kritis dalam Arah Legislasi Nasional”.
Ia menjelaskan seluk beluk penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Seperti Prolegnas, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Penyusunan propemperda di DPRD dilakukan berdasarkan skala prioritas, dengan cara melakukan inventarisasi kebutuhan peraturan daerah dan analisa kebutuhan perda berdasarkan penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan, perintah peraturan perundang-undangan, serta aspirasi masyarakat.
“Inventarisasi kebutuhan peraturan daerah dilakukan oleh anggota, fraksi dan komisi yang dikoordinir oleh Bapemperda. Secara teknis mengenai alur atau mekanisme rancangan yang berasal dari DPRD diatur dalam Pasal 8 Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD,” jelasnya.
Pelibatan masyarakat dalam proses legislasi pembentukan undang-undang dinilai aspiratif, lanjut Bang Dhin, apabila dalam prosesnya memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Aspirasi masyarakat apabila diakomodir dapat meningkatkan legitimasi, transparansi, dan responsivitas, serta diharapkan akan melahirkan kebijakan yang akomodatif,” tuturnya.
Ketika suatu kebijakan tidak aspiratif, maka dapat muncul kecurigaan mengenai kriteria dalam menentukan ”siapa mendapat apa”. Sebaliknya, proses pengambilan kebijakan yang dilakukan dengan cara terbuka dan didukung dengan informasi yang memadai, akan memberikan kesan bahwa tidak ada sesuatu yang disembunyikan.
Bang Dhin memberikan tips kepada peserta agar membangun relasi komunikasi dengan DPRD. Agar dapat menyampaikan aspirasi.
“Tidak hanya melalui demo, tapi dengan audiensi dengan anggota dewan, berdebat dengan menyiapkan bahan yang bisa diargumentasikan, akan menjadi lebih elegan,” ucapnya.
Cara itu, lanjut dia, sekaligus mengasag komunikasi personal, kelompok dan massa. Komunikasi yang dilakukan bertujuan untuk menyerap aspirasi, keluhan dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul. Baik berkaitan dengan aturan perundang-undangan, permasalahan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kebutuhan hidup dan lain-lainnya. (humasdprdkalsel/syl)



Leave a comment