BANJARMASINKALSEL

Bang Dhin: Perusahaan Jangan Meremehkan Hak Karyawan

419

BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin meminta seluruh perusahaan yang punya kewajiban membayar iuran BPJSTK bagi karyawannya agar ditunaikan.

Bang Dhin, Jumat (19/3) mengungkapkan, ia baru-baru tadi menerima aspirasi. Ada sebuah perusahaan di Kabupaten Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu yang bermasalah menunggak pembayaran iuaran BPJSTK karyawan. Bahkan sejak 2019 hingga 2020.

“Ini contoh tidak baik. Saya berharap, perusahaan menyelesaikan kewajiban itu. Bayarkan tunggakan BPJSTK karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Bang Dhin mengatakan, perusahaan yang menunggak iuran BPJS bisa dituntut oleh karyawannya.

Sebab, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban, maka risiko akan ditanggung karyawan. “Hak mendapat pelayanan kesehatan akan ditangguhkan penjamin, dalam hal ini BPJS, sampai iuran itu dilunasi,” bebernya.

Karena itu, Bang Dhin mengimbau seluruh manajemen perusahaan di Banua agar memerhatikan kewajiban ini. “Jangan sampai ada yang merugikan karyawan,” pungkasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Sekda Banjarmasin Dorong IKM Segera Urus Izin Usaha

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota...

Pemko Banjarmasin Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Fiskal dan Lingkungan

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan tanggapan atas...

Wali Kota Banjarmasin Apresiasi MUCIBU FEST 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Semangat pelestarian budaya lokal kembali bergema melalui pagelaran seni...