BANJARMASINKALSEL

Bang Dhin: Perusahaan Jangan Meremehkan Hak Karyawan

397

BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin meminta seluruh perusahaan yang punya kewajiban membayar iuran BPJSTK bagi karyawannya agar ditunaikan.

Bang Dhin, Jumat (19/3) mengungkapkan, ia baru-baru tadi menerima aspirasi. Ada sebuah perusahaan di Kabupaten Kotabaru dan Kab. Tanah Bumbu yang bermasalah menunggak pembayaran iuaran BPJSTK karyawan. Bahkan sejak 2019 hingga 2020.

“Ini contoh tidak baik. Saya berharap, perusahaan menyelesaikan kewajiban itu. Bayarkan tunggakan BPJSTK karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Bang Dhin mengatakan, perusahaan yang menunggak iuran BPJS bisa dituntut oleh karyawannya.

Sebab, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban, maka risiko akan ditanggung karyawan. “Hak mendapat pelayanan kesehatan akan ditangguhkan penjamin, dalam hal ini BPJS, sampai iuran itu dilunasi,” bebernya.

Karena itu, Bang Dhin mengimbau seluruh manajemen perusahaan di Banua agar memerhatikan kewajiban ini. “Jangan sampai ada yang merugikan karyawan,” pungkasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

UMARA Permudah Modal UMKM Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Bank Kalsel resmi meluncurkan program...

Pemko Banjarmasin Dorong Aksi Lingkungan Lewat Tanam 100 Pohon

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, menghadiri kegiatan Aksi Tanam...

Pemprov Kalsel Resmi Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana haru dan khidmat menyertai pelepasan jemaah haji kloter...

Gubernur Pemprov Kalsel Dorong Ambapers Tingkatkan Pendapatan Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendorong perusahaan daerah PT...