DPRD KalselKALSEL

DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis

13

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, Muhammad Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari.

Turut hadir Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta anggota DPRD Kalsel.

Rapat paripurna diawali dengan penutupan Masa Persidangan Kedua dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo selaku juru bicara Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Perubahan anggaran juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap program pembangunan yang sedang berjalan.

“Perubahan APBD merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan, sekaligus sebagai upaya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi aktual, kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan yang terjadi sepanjang Tahun Anggaran 2026,” ujar Kartoyo.

Menurutnya, perubahan APBD harus tetap selaras dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2029. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung program strategis pemerintah pusat, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Badan Anggaran turut menekankan pentingnya kualitas belanja daerah. Anggaran yang dialokasikan diharapkan tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih mengutamakan kualitas belanja, pencapaian output dan outcome serta manfaat yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan Umar Sadik.

Umar menjelaskan, perubahan perda diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi fiskal nasional.

“Perubahan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, menyesuaikan pengaturan daerah dengan perkembangan kebijakan fiskal nasional, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Ia mengatakan, perubahan aturan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tarif dan mekanisme pemungutan. Regulasi baru juga diarahkan untuk menciptakan sistem pajak dan retribusi yang lebih adil, efisien dan mudah diterapkan.

“Penyempurnaan Peraturan Daerah ini tidak semata-mata ditujukan untuk menyesuaikan tarif dan tata cara pemungutan, tetapi juga untuk membangun sistem pajak dan retribusi daerah yang lebih memberikan kepastian hukum, keadilan, efisiensi, serta kemudahan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran dan Pansus, DPRD Kalsel menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan melalui persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemprov Kalsel selama proses pembahasan kedua Raperda.

Menurutnya, persetujuan bersama tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD dan Pemprov Kalsel menegaskan komitmen untuk menghadirkan kebijakan daerah yang lebih adaptif, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (hm)

Related Articles

Bang Dhin Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Akar Rumput dan Siapkan Generasi Muda

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh kader untuk memperkuat...

Bang Dhin Soroti Warga Miskin yang Tak Terdata: Jangan Biarkan Hak Mereka Hilang

BANJARMASIN – Persoalan akurasi data masyarakat miskin kembali mendapat perhatian dari Anggota...

Gubernur Cup Mini Soccer 2026 Resmi Dimulai, Cari Bibit Atlet Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur...

Ketua Pansus Sampaikan Data Temuan ke BPK RI sebagai Bahan Audit

JAKARTA — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan...