BANJARMASINPemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Siapkan Penataan Kabel Fiber Optik

14

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan langkah baru untuk menata jaringan telekomunikasi, khususnya kabel fiber optik yang selama ini terlihat memenuhi sejumlah ruas jalan.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Pemko Banjarmasin akan menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penataan dan pengendalian jaringan fiber optik kepada para penyedia layanan telekomunikasi pada pekan depan.

Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, mengatakan Perwali tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam menata jaringan telekomunikasi agar keberadaan infrastruktur tidak mengganggu estetika dan ketertiban ruang kota.

“Perwali ini mengatur penataan jaringan yang ada, termasuk standar teknis dan mekanisme pengendaliannya,” kata Febpry, Sabtu (22/8).

Menurut Febpry, penataan kabel tidak akan menggunakan satu metode untuk seluruh wilayah. Pemko akan menyesuaikan penanganan berdasarkan kondisi dan karakteristik masing-masing ruas jalan.

Beberapa metode yang disiapkan di antaranya memindahkan jaringan ke bawah tanah dengan memanfaatkan infrastruktur drainase.

Selain itu, Pemko juga mempertimbangkan metode boring atau pengeboran tanpa penggalian terbuka, serta penerapan tiang bersama untuk mengurangi kesemrawutan jaringan.

Pemko Banjarmasin juga berencana menjadikan sejumlah ruas jalan protokol sebagai kawasan percontohan atau “etalase kabel bawah tanah”.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tampilan kota sekaligus memberikan kepastian bagi penyedia layanan dalam membangun dan mengelola jaringan telekomunikasi.

Tak hanya menata kabel secara fisik, Pemko Banjarmasin juga tengah menyiapkan konsep pengelolaan jaringan secara terintegrasi.

Salah satu opsi yang dikaji adalah menunjuk operator khusus untuk mengelola infrastruktur jaringan secara bersama.

Febpry mengatakan, konsep tersebut dipelajari dari penerapan di sejumlah kota besar, seperti DKI Jakarta, Surabaya, Bandung dan Depok. Namun, penerapannya di Banjarmasin akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi infrastruktur yang ada.

“Kalau masing-masing berjalan sendiri, pengendaliannya akan lebih rumit. Karena itu, kami mendorong adanya pengelolaan yang terintegrasi melalui operator yang nantinya ditunjuk Pemko,” ujarnya.

Perwali tersebut juga mengatur mekanisme penindakan terhadap provider yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak melakukan pemeliharaan terhadap infrastrukturnya.

Sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, surat peringatan, penyegelan atau pembekuan sementara operasional jaringan, hingga pemutusan kabel.

“Tahap awal berupa pemberitahuan kepada provider. Jika tidak direspons, dilanjutkan dengan peringatan resmi. Apabila tetap tidak dipatuhi, dapat dilakukan penutupan atau pembekuan sementara sampai dengan pemutusan kabel,” jelas Febpry.

Meski menyiapkan mekanisme penegakan aturan, Pemko Banjarmasin tetap mengedepankan komunikasi dengan para pelaku usaha.

Febpry menyebut, berdasarkan koordinasi awal, sebagian besar provider telah memberikan respons positif dan mendukung upaya pemerintah menata jaringan telekomunikasi di Banjarmasin.

Dengan adanya Perwali tersebut, penataan kabel fiber optik di Banjarmasin diharapkan tidak lagi dilakukan secara parsial.

Pemko ingin penataan jaringan menjadi bagian dari sistem pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, terintegrasi dan berkelanjutan. (mc)

Related Articles

Bang Dhin: BAGUNA Harus Hadir di Tengah Masyarakat Hadapi Ancaman Karhutla

GAMBUT– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E.,...

Karhutla Ancam Kesehatan Warga, Bang Dhin Desak Langkah Cepat Pemerintah

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang...

Pemko Banjarmasin Apresiasi Beasiswa untuk Anak Duafa

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional...

Ketimpangan Kalsel Naik, Bang Dhin Dorong Pemerataan Ekonomi Lebih Dirasakan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...