BANJARMASIN – Politik tidak seharusnya hanya ramai saat pemilu. Politik juga harus hadir ketika masyarakat membutuhkan tempat untuk didengar, didampingi, dan diperjuangkan.
Semangat itulah yang terus diperkuat DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan melalui ruang aspirasi masyarakat. Program ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga masalah hukum.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., mengatakan bahwa partai politik harus hadir lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, politik bukan hanya soal kontestasi, jabatan, atau perebutan kekuasaan. Politik juga tentang keberanian untuk mendengar dan memperjuangkan kebutuhan rakyat.
“Bagi kami, ruang aspirasi adalah bagian dari kerja politik kerakyatan. Masyarakat harus memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan, memperoleh pendampingan, dan mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujar H. M. Syaripuddin.
Pria yang akrab disapa Bang Dhin itu menegaskan bahwa ruang aspirasi tidak hanya dijalankan melalui kegiatan struktur partai.
Seluruh anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga diminta aktif membuka ruang dialog bersama masyarakat.
Reses Jangan Hanya Datang, Duduk, Lalu Pulang
Bang Dhin mengingatkan agar kegiatan reses anggota DPRD tidak berhenti sebagai agenda formalitas.
Menurutnya, reses seharusnya menjadi momen penting bagi wakil rakyat untuk hadir secara langsung, mendengar keluhan warga, dan memahami persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
“Reses jangan sekadar datang, duduk, lalu pulang. Harus ada dialog yang hidup. Masyarakat harus merasa bebas menyampaikan kebutuhan, kritik, dan harapannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aspirasi yang diterima dari masyarakat harus menjadi dasar dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pembahasan anggaran di lembaga DPRD.
Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan angka dan laporan, tetapi juga lahir dari kenyataan yang dihadapi masyarakat.
“Aspirasi yang dibawa ke lembaga legislatif harus benar-benar berasal dari kebutuhan rakyat, bukan hanya asumsi dari balik meja,” katanya.
Dari Sekolah hingga Jalan Rusak
Bang Dhin mengungkapkan, persoalan yang disampaikan masyarakat saat ini semakin beragam.
Di bidang pendidikan, masyarakat banyak menyampaikan persoalan mengenai pemerataan kualitas sekolah, keterbatasan fasilitas belajar, akses pendidikan di wilayah terpencil, hingga kurangnya tenaga pendidik.
Di bidang kesehatan, keluhan yang muncul berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan, keterbatasan tenaga medis, fasilitas puskesmas dan rumah sakit, serta akses layanan kesehatan yang cepat dan terjangkau.
Sementara itu, persoalan infrastruktur masih menjadi salah satu aspirasi yang paling sering disampaikan.
Masyarakat membutuhkan pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, sanitasi, listrik, hingga jaringan telekomunikasi.
Kebutuhan tersebut terutama dirasakan masyarakat di wilayah pedesaan dan daerah yang masih memiliki keterbatasan akses.
Menurut Bang Dhin, pembangunan infrastruktur dasar tidak hanya membuat kehidupan masyarakat lebih nyaman, tetapi juga membuka akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.
Aspirasi Tidak Boleh Berakhir di Kertas
DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan juga telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah persoalan masyarakat.
Di antaranya pendampingan kepada Masyarakat Adat Pegunungan Meratus, masyarakat Pulau Panci di Kabupaten Kotabaru terkait persoalan tanah dalam kawasan hutan, serta masyarakat Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, yang terdampak aktivitas pertambangan.
Pendampingan dilakukan melalui komunikasi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan berbagai pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Bang Dhin menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak boleh hanya menjadi catatan rapat atau dokumen administrasi.
“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti di atas kertas. Setiap persoalan harus dikawal, diperjuangkan, dan dicarikan jalan keluar bersama pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia menambahkan, politik akan memiliki makna ketika mampu memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
“Politik kerakyatan bukan sekadar slogan. Politik kerakyatan adalah ketika partai dan wakil rakyat benar-benar hadir, mendengar, dan bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.


