RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan pada berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sejumlah layanan yang menjadi fokus pembahasan meliputi SP4N-LAPOR!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan CCTV, hingga layanan panggilan kedaruratan 112. Evaluasi tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang digelar di Aula Diskominfosan Balangan, Paringin Selatan, Senin (8/6).
Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan FKP menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan kritik, saran, serta masukan terhadap layanan yang telah diberikan pemerintah.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami menjaring berbagai masukan terkait layanan yang ada, apa yang perlu dilakukan dan ditingkatkan agar masyarakat memperoleh kepuasan dari layanan yang kami berikan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (APTIKA) Diskominfosan Kabupaten Balangan, Murdiansyah, menjelaskan bahwa FKP juga menjadi sarana sosialisasi berbagai layanan publik berbasis teknologi informasi, termasuk layanan CCTV yang dapat diakses masyarakat secara daring.
Ia menyebutkan, masyarakat yang ingin mengakses rekaman CCTV dapat mengunjungi laman cctv.balangankab.go.id. Tersedia sejumlah titik CCTV yang tersebar di wilayah Kabupaten Balangan yang dapat dipantau secara online maupun sesuai kebutuhan.
Melalui pelaksanaan FKP ini, berbagai masukan dari peserta akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan layanan publik yang dikelola Diskominfosan Kabupaten Balangan, sehingga ke depan pelayanan dapat semakin efektif, cepat dan mudah diakses masyarakat. (mc)


