RETORIKABANUA.ID, Balangan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD Balangan, Paringin Selatan, Senin (8/6) dan diikuti oleh para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Sekretaris DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Sufian, mengatakan bahwa kehadiran kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta sinergi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak.
Ia menjelaskan, Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk memastikan lingkungan sekolah memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung anak dalam belajar dan mengekspresikan diri.
“SRA ini sifatnya untuk menjamin lingkungan sekolah bisa memberikan sebuah lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu saja memberikan rasa aman mereka di sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, upaya mewujudkan Sekolah Ramah Anak sangat penting karena menyangkut pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan implementasi program tersebut di Kabupaten Balangan.
“Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun anak-anak itu adalah penerus bangsa kita. Masa depan daerah Kabupaten Balangan juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan,” tambahnya. (mc)


