BALANGANPemkab Balangan

Disdukcapil Balangan Evaluasi Layanan, Dorong Peningkatan Kepuasan Masyarakat

12

RETORIKABANUA.ID, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

“Silakan berikan masukan, karena sekali lagi, masukan eksternal, terutama dari pengguna layanan, sangat kami nantikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil memaparkan 20 Standar Pelayanan (SP) yang telah diterapkan sejak tahun 2024. Layanan tersebut mencakup pengurusan biodata penduduk, kartu keluarga, KTP elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.

Selain itu, pada tahun 2026 Disdukcapil menambah beberapa standar layanan baru, yakni layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, serta perbaikan akta pencatatan sipil.

Andi menjelaskan, berbagai perbaikan juga telah dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2025. Upaya tersebut meliputi perubahan pola pelayanan, pemanfaatan aplikasi pendukung untuk memantau proses layanan, penataan ulang ruang pelayanan, hingga pembangunan fasilitas toilet bagi masyarakat pengguna layanan.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hal itu terlihat dari meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan.

Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Kabupaten Balangan juga memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital bernama Galuh Sanggam atau Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman.

Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, mudah dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. (mc)

Related Articles

Balangan Pertahankan Posisi Lima Besar MTQ Nasional Tingkat Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Kafilah Kabupaten Balangan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Musabaqah...

Ratusan Warga Meriahkan Tradisi Bagagap Iwak di Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Ratusan warga memadati kawasan Sungai Kali Maraup, Desa Panggung,...

Pemkab Balangan dan BPS Deklarasikan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten...

Anggota DPRD Balangan, Hafis Anshari: Tradisi Ma Iwak Layak Jadi Ikon Wisata Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Tradisi Ma Iwak yang digelar di Sungai Kali Maraup,...