RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Graha Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (14/8).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, serta anggota DPRD Banjarbaru, Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSD Idaman, Kasatpol PP, hingga Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi momen strategis dalam menyelaraskan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kota terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan anggaran. Kami mengapresiasi kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota. Semoga APBD 2026 yang akan disusun dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Banjarbaru secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD bersama perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru dan disaksikan oleh seluruh anggota dewan serta jajaran pejabat daerah yang hadir.
Rapat ini sekaligus menjadi penegasan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan perencanaan anggaran yang transparan, partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ms)

Leave a comment