DPRD KotabaruKOTABARUPemkab Kotabaru

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Bahas Perubahan Anggaran 2025

144

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun 2025/2026 untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di lantai III Gedung DPRD Kotabaru pada Senin (16/6) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Khairil Anwar dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan SKPD, TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perubahan anggaran agar lebih transparan, efisien dan berdampak langsung pada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD, Khairil Anwar, menyatakan bahwa pembahasan KUPA-PPAS adalah momen penting untuk mengevaluasi arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam hal peningkatan pendapatan, efisiensi belanja, dan pemerataan pembangunan.

“DPRD berperan aktif memastikan setiap anggaran yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat dan dikelola dengan akuntabilitas tinggi,” tegas Khairil.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati, Muhammad Rusli untuk menyampaikan paparan pemerintah daerah mengenai arah perubahan KUPA-PPAS 2025.

Menurutnya, perubahan anggaran tahun depan tetap mengacu pada visi pembangunan daerah “Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh)” dan fokus pada penguatan ekonomi lokal, pengembangan SDM, serta pembangunan infrastruktur secara merata.

DPRD menyoroti sejumlah aspek penting dalam draf perubahan anggaran, seperti:

  • Optimalisasi pendapatan asli daerah

  • Efisiensi belanja publik

  • Pemanfaatan teknologi dalam pemungutan pajak

  • Reformasi regulasi yang menghambat investasi

Dalam rancangan perubahan yang disampaikan Pemkab, pendapatan daerah tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp. 3,63 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp. 4,43 triliun. Artinya, terdapat defisit sebesar Rp. 799,99 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan, termasuk dari SILPA tahun 2024.

Syairi berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar dan penuh sinergi.

“Kami berharap proses ini bisa didukung oleh semua pihak—baik DPRD, Forkopimda, partai politik, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen yang ada demi kemajuan Kotabaru,” pungkasnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Bentuk Tim Koordinasi untuk Tekan Angka Kematian Ibu

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru membentuk Tim Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran...

Pemkab Kotabaru Perkuat Disiplin ASN Lewat Sosialisasi PP 94/2021 dan Aplikasi I-DIS

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil...

Kafilah MTQ Kotabaru Raih Peringkat 4, Pemkab Berikan Bonus Rp. 265 Juta

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar syukuran sekaligus menyerahkan bonus kepada...

WKRI Kotabaru Ajak Perempuan Kelola Sampah Lewat Eco Enzyme

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kotabaru menggelar pertemuan rutin...